BPOM Perlu Jelaskan Isu Permen Mengandung Narkoba
Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait isu permen yang diduga mengandung narkoba.
“Karena isu ini masih simpang siur di masyarakat, kami minta BPOM segera memberikan penjelasan serta jawaban tertulis kepada DPR agar kegelisahan masyarakat bisa teratasi,” ujarnya sebelum Rapat Paripurna, Senayan, Jakarta, Rabu (15/03/2017).
Jika isu ini benar, Erma berharap mekanisme pengawsan BPOM di semua lini dapat ditingkatkan, dan segera berkerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), sebab ini menyangkut jumlah anak yang kemungkinan akan menjadi pecandu pada saatnya nanti.
“Jika isu permen yang mengandung narkoba ini benar, kita berharap peranan BPOM lebih memaksimalkan peranannya, karena ini menyangkut jumlah generasi penerus bangsa. Ini harus segera ditangani karena jika benar akan menjadi malapetaka bagi Indonesia. Maka dari itu kita akan menggelar Rapim untuk memanggil BPOM,”tuturnya.
Mengenai jumlah tenaga kerja BPOM yang masih kurang dan keterbatasan wewenang, Erma berharap BPOM segera membuat Rancangan Undnag-Undang (RUU), untuk memperkuat BPOM. “Memang jumah SDM dan kewenangannya terbatas, makanya kita berharap BPOM segera membuat RUU agar bisa diprioritaskan periode sekarang ini,” harapnya.
Politisi PPP itu juga menghimbau masyarakat khusunya orang tua dan guru untuk meningkatkan pengawsan terhadpa perilaku anak. “Orang tua apalagi guru yang berada di lingkungan sekolah harus meningkatkan pengawasan agar, anak-anak ini dapat terjaga,” pungkasnya.(rnm,mp) Foto: Azka/od.